The Single Best Strategy To Use For buku sirah nabawiyah pdf
The Single Best Strategy To Use For buku sirah nabawiyah pdf
Blog Article
Masa-masa itu dikenal sebagai yang paling pahit dalam hidup Rasulullah. Waraqah tutup usia beberapa saat sebelumnya dan dalam jiwa Muhammad berkecamuk kekhawatiran dan ketakutan tiada tara sehingga berfikir untuk menghabiskan hidupnya. Perlu dicatat bahwa pada waktu sapaan pertama Muhammad belum mengetahui bahwa sumber suara yang didengarnya adalah dari malaikat tetapi yang diketahui beliau menurut penjelasan Waraqah adalah suara yang datang dari langit. Dan hal inilah yang membuatnya takut ketika masa terputusnya wahyu berkepanjangan. Kita dapat memperhitungkan bahwa selama hari-hari pertama setelah wahyu pertama sama sekali tidak ada komunikasi spiritual. Setelah masanya berlarut-larut dan Muhammad bertambah takut dan khawatir mulailah beliau mendengar suara yang menenangkannya seperti yang telah diuraikan terdahulu. Hal itu adalah kasih sayang Allah kepadanya agar lebih kuat menerima wahyu yang akan berisi ayat-ayat al-Qur'an selanjutnya. Kami mempunyai asumsi bahwa suara yang didengarnya banyak bersifat menghibur. Di sini kita saksikan limpahan cerita dari para penulis Sirah terutama Ibnu Hisyam yang mengisahkan “Rasulullah mendengar suara menyapanya dari langit wahai Muhammad, engkau Rasul, utusan Allah dan aku Jibril”. Lebih lanjut Rasulullah bersabda “Seketika aku memandang ke langit ternyata Jibril dalam bentuk seorang berdiri di ufuk langit menyapaku wahai Muhammad, engkau Rasul, utusan Allah dan aku Jibril”. Dan banyak lagi cerita semacamnya. Masa fatrah berakhir secara alami. Setelah jiwa Rasulullah berkecamuk ketakutan dan kebimbangan serta kekhawatiran bahkan keputus-asaan, lahir harapan dengan terdengarnya suara-suara menyapa dan menegaskan beliau adalah Nabi sebagai pelipur lara dan penghibur hati.
hanya ingin mencela agama dan nenek moyang kita, membuyarkan angan-angan serta mencaci tuhan-tuhan kita. Sungguh aku berjanji atas nama Allah untuk duduk didekatnya dengan membawa batu besar yang mampu aku angkat dan akan aku hempaskan ke kepalanya saat dia sedang sujud dalam shalatnya. Maka saat itu, kalian hanya memiliki dua pilihan; membiarkanku atau mencegahku. Dan setelah hal itu terjadi, maka Banu ‘Abdi Muththalib bisa berbuat apa saja yang mereka mau”. Mereka menjawab: “demi Allah! kami tidak akan pernah membiarkanmu untuk melakukan sesuatupun. Pergilah kemana yang engkau mau”. Ketika paginya, Abu Jahal rupanya benar-benar mengambil batu besar sebagaimana yang dia katakan, kemudian duduk sambil menunggu kedatangan Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam. Rasulullah pun datang dan melakukan seperti yang biasa beliau lakukan. Beliau berdiri lalu melakukan shalat sedangkan kaum Quraisy juga sudah datang dan duduk di perkumpulan mereka sembari menunggu apa yang akan dilakukan oleh Abu Jahal. Manakala Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam sedang sujud, Abu Jahal pun mengangkat batu tersebut kemudian berjalan menuju ke arah beliau hingga jaraknya sangat dekat sekali akan tetapi anehnya dia justru berbalik mundur, merasa ciut, wajahnya pasi dan dirundung ketakutan.
Andai di masa Islam aku diundang untuk menghadirinya, niscaya aku akan memenuhinya". Sebagai catatan, semangat perjanjian ini bertentangan dengan fanatisme Jahiliyyah yang digembar-gemborkan ketika itu. Diantara hal yang disebutkan sebagai sebab terjadinya perjanjian tersebut adalah ada seorang dari kabilah Zabiid datang ke Mekkah membawa barang dagangannya, kemudian barang tersebut dibeli oleh al-'Ash bin Waa-il as-Sahmi akan tetapi dia tidak memperlakukannya sesuai dengan haknya. Orang tersebut meminta bantuan kepada sukutu-sekutu al-'Ash namun mereka mengacuhkannya. Akhirnya, dia menaiki gunung Abi Qubais dan menyenandungkan sya'ir-sya'ir yang berisi kezhaliman yang tengah dialaminya seraya mengeraskan suaranya. Rupanya, az-Zubair bin 'Abdul Muththalib mendengar hal itu dan bergerak menujunya lalu bertanya-tanya:"kenapa orang ini diacuhkan?". Tak berapa lama kemudian berkumpullah kabilah-kabilah yang telah menyetujui perjanjian Hilful Fudhuul diatas, lantas mereka mendatangi al-'Ash bin Waa-il dan mendesaknya agar mengembalikan hak orang tersebut, mereka berhasil setelah membuat suatu perjanjian. Menjalani kehidupan dengan kerja keras
dijerembabkan oleh kaum Musyrikin ke tanah yang melepuh oleh terik matahari, kemudian diletakkan diatas punggungnya sebuah batu besar hingga dia tak dapat bergerak lagi. Dia dibiarkan dalam keadaan demikian hingga hilang ingatan. Suatu kali, mereka mengikat kakinya dengan tali, lalu menyeretnya dan melemparkannya ke tanah yang melepuh oleh terik matahari seperti yang dilakukan terhadapnya sebelumnya, kemudian mencekiknya hingga mereka mengira dia telah mati. Saat itu, Abu Bakar melewatinya lalu membeli dan memerdekakannya karena Allah Ta'ala. Khabbab bin al-Aratt, maula Ummi Anmaar binti Siba' al-Khuza'iyyah disiksa oleh kaum Musyrikin dengan aneka siksaan; rambutnya mereka jambak dengan keras sekali, lehernya mereka betot dengan kasar lalu melemparkannya ke dalam api yang membara kemudian – dalam kondisi demikian- jasadnya mereka tarik sehingga api itu terpadamkan oleh lemak yang meleleh dari punggungnya. Dari kalangan budak Muslimah, terdapat riwayat Zunairah, an-Nahdiyyah dan Ummu 'Ubais. Tatkala mereka masuk Islam, kaum Musyrikinpun melakukan penyiksaan terhadap mereka sama seperti yang telah dilakukan terhadap para shahabat sebelumnya diatas.
Perjalanan pasukan Qureisy telah mendekati bukit Badr yang terletak di sebelah barat perkampungan Badr. Jalur yang ditempuh untuk mencapai bukit dari arah perkampungan adalah telaga yang dinamakan telaga Badr. Oleh karena bukit Badr merupakan pasar yang ramai, dan dari arah utara terdapat pegunungan yang menghalangi penglihatan maka demi keamanan, orangorang Qureisy memilih perkemahan di luar, demikian juga kaum muslimin, tidak menginjakkan kaki di bukit kecuali pada saat menduduki dan mengusai sumber mata-air pada malam pecahnya perang. Tiada knowledge yang menjelaskan secara eksplisit letak kedua pasukan kecuali firman Allah dalam surah Al-Anfal, ayat 42. Penafsiran-penafsiran yang diajukan para ulama mengenai ayat ini seluruhnya tidak beralasan, maka lebih baik menggunakan logika. Oleh karena kaum muslim datang dari arah utara maka kemungkinan mereka memilih tempat perkemahan di lereng bukit dari sebelah utara atau tepatnya di arah barat laut, karena bukit Badr berbentuk persegi memanjang yang sisi puncaknya menghadap ke arah barat laut yang menjadi hulu telaga Badr; sedangkan orang-orang Qureisy kemungkinan memilih tempat di lereng bukit dari arah selatan atau tenggara. Adalah Al-Waqidi yang memperkuat asumsi ini. Ia mengatakan: “Kaum muslim memilih tempat pada lereng bukit dari arah Syam dan orang-orang Mekkah pada lereng bukit dari arah Yaman”. Ini berarti bahwa kafilah memang sudah berlalu ke arah selatan sebelum kaum muslim tiba di tempat. Ayat Al-Qur'an menegaskan bahwa masing-masing pasukan tempur mendapatkan dirinya memilih tempat yang tidak direncanakan. Seolah-olah sudah merupakan takdir Allah semata, agar pertempuran itu berakhir dengan kemenangan bagi mereka yang mengetahui cara-cara memenangkan perang dan sebaliknya.
Siqayah (wewenang menangani masalah air bagi jemaah haji) ; mereka mengisi penuh galon-galon air yang disisipkan didekatnya buah kurma dan zabib (sejenis anggur kering). Dengan bagitu jemaah haji yang datang ke Mekkah bisa meminumnya. Rifadah (wewenang menyediakan makanan); mereka menyediakan makanan khusus buat tamu-tamu mereka (jemaah haji). Qushai mewajibkan semacam kharaj/ pajak kepada kaum Quraisy yang dikeluarkan pada setiap musim haji dan hal tersebut kemudian dipergunakan untuk membeli persediaan makanan buat jemaah haji, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki bekal yang cukup. Semua hal tersebut adalah menjadi wewenang Qushai, sedangkan anaknya 'Abdu Manaf juga otomatis telah memiliki kharisma dan kepemimpinan di masa hidupnya, dan hal itu diikuti juga oleh adiknya 'Abdud Dar maka berkatalah Qushai kepadanya : " aku akan menghadapkanmu dengan kaum kita meskipun sebenarnya mereka telah menghormatimu". Kemudian Qushai berwasiat kepadanya agar dia memperhatikan wewenangnya dalam mengemban mashlahat kaum Quraisy, lalu dia berikan kepadanya
Termasuk wahyu pertama yang turun adalah perintah mendirikan shalat. Ibnu Hajar berkata: "sebelum terjadinya Isra', beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam secara qath'i pernah melakukan shalat, demikian pula dengan para shahabat akan tetapi yang diperselisihkan apakah ada shalat lain yang telah diwajibkan sebelum (diwajibkannya) shalat lima waktu ataukah tidak?. Ada pendapat yang mengatakan bahwa yang telah diwajibkan itu adalah shalat sebelum terbit dan terbenamnya matahari". Demikian penuturan Ibnu Hajar. Al-Harits bin Usamah meriwayatkan dari jalur Ibnu Lahi'ah secara maushul ( disambungkan setelah sanad-sanadnya mu'allaq [terputus di bagian tertentu]) dari Zaid bin Haritsah bahwasanya pada awal datangnya wahyu, Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam didatangi oleh malaikat Jibril; dia mengajarkan beliau tata cara berwudhu. Maka tatkala selesai melakukannya, beliau mengambil seciduk air lantas memercikkannya ke faraj beliau. Ibnu Majah juga telah meriwayatkan hadits yang semakna dengan itu, demikian pula riwayat semisalnya dari al-Bara' bin 'Azib dan Ibnu 'Abbas serta hadits Ibnu 'Abbas sendiri. Hal tersebut merupakan kewajiban pertama. Ibnu Hisyam menyebutkan bahwa bila waktu shalat telah masuk, Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam dan para shahabat pergi ke perbukitan dan menjalankan shalat disana secara sembunyi-sembunyi jauh dari kaum mereka.
Masalah lain yang perlu mendapat perhatian dalam konteks historis adalah mengenai isteri-isteri Rasulullah. Hal ini penting karena umumnya penulis Sirah kami nilai tidak berhasil menguraikan perkaranya secara utuh dan tepat. Akibatnya, hakekat sejarah berlalu begitu saja dan bahkan telah dieksploitasi oleh musuh-musuh Islam untuk menyerang Rasulullah. Para penulis klasik, mulai dari Ibnu Ishaq hingga al-Qadli 'Iyadl tidak berhasil menyelesaikan persoalannya secara memuaskan. Uraian Ibnu Ishaq terkesan serampangan seakan lahir tanpa reserve22. Ia menguraikan peristiwa yang aneh mengenai pernikahan Rasulullah dengan Zainab binti Gahsy. Dikisahkan: “Suatu hari Rasulullah mengunjungi Zaid ibn Haritha, sahabat yang juga merupakan anak angkatnya, yang kebetulan sedang tidak di rumah sementara isterinya, Zainab binti Gahsy dalam pakaian tipis. Melihat keadaan demikian Rasulullah merasa tergoda dan menolak masuk rumah lalu pergi sembari bergumam ‘Maha suci Allah yang mengalihkan kecenderungan hati’”. Demikian uraian Ibnu Ishaq yang kami nilai tidak logis dan akan kami buktikan sebentar lagi. Adapun versi al-Qadli 'Iyadl lain lagi. Karena agaknya ia menggunakan kesempatan untuk berbicara mengenai kejantanan Rasulullah yang menurutnya sekuat empat puluh lelaki. Kami menilai pandangan seperti ini amat bersahaja, tidak lebih dari pandangan seorang penulis yang hidup di abad 5 H. / 11 M. di mana semangat lelaki pada saat itu di Spanyol sedang mengalami kelemahan. Ia berupaya memberikan motivasi kepada generasinya dengan memberi kesan akan kejantanan Rasulullah. Pada dasarnya Ibnu Ishaq ingin menafsirkan ayat: "Dan engkau (Muhammad) menyembunyikan apa yang Allah hendak di tampakkan"23.
tersebut Berikut kisahnya yang dikutip dari quantity ke-2 buku 'tarikh al-Islam' karya Al-Hafidz Muhammad ibn Ahmad ibn Usman Al-Dzhahabi yang menulis sebagai berikut: "Berkata Wahib berdasarkan riwayat dari Hisyam ibn 'Urwah dari ayahnya dari Aisyah bahwa Rasulullah pernah disihir yang mengakibatkan beliau melihat dirinya melakukan sesuatu padahal tidak melakukannya. Hingga pada suatu hari, aku melihatnya menyeru dan bersabda: "apakah kamu menyadari bahwa Allah telah menetapkan sesuatu bagiku ketika aku memintanya: aku kedatangan dua orang, yang salah satunya duduk di sisi kepalaku dan yang lain duduk di sisi kakiku. Salah seorang dari mereka berkata: penyakit apa yang sedang dialami oleh orang ini? jawab kawannya: ia telah kemasukan; yang satunya bertanya: dari siapa? jawabnya : dari Lubaid ibn Al-A'sham; bertanya lagi: dengan cara apa? jawabnya: dengan sisir dan pohon kurma jantan; bertanya lagi: di mana? jawabnya: di sumur auran. Maka Rasulullah pergi, dan sekembalinya beliau memberitahu Aisyah: seolah-olah pohon-pohon kurma di sekitar sumur auran seperti kepala-kepala setan, dan air sumurnya kemerah-merahan. Aku (Aisyah) berkata: wahai Rasulullah beritahulah orang-orang; beliau menjawab: aku telah sehat dan tidak perlu membuat orang-orang panik di sekitar sumur auran". Diriwayatkan oleh Umar, anak buah 'Afrah salah seorang dari generasi Tabi'ien bahwa Lubaid ibn Al-A'sham adalah seorang Yahudi yang pernah menyihir Rasulullah membuat beliau sakit dan dijenguk oleh para sahabatnya. Kemudian Jibril dan Mikail datang memberitahu beliau yang segera memanggilnya (Lubaid) yang dari pihaknya mengaku benar telah menyihir Rasulullah kemudian iapun mengeluarkan sihirnya dari sumur, menarik dan melepaskannya sehingga Rasulullah terbebas dan sehat kembali".
Beliau Shallallahu 'alaihi wasallam dibawa kembali ke Mekkah oleh kakeknya. Perasaan kasih terhadap sang cucu yang sudah yatim piatu semakin bertambah di sanubarinya, dan hal ini ditambah lagi dengan adanya musibah baru yang seakan menimpali luka lama yang belum sembuh betul. Maka ibalah ia terhadapnya; sebuah perasaan yang tak pernah ia tumpahkan terhadap seorangpun dari anak-anaknya. Dia tidak lagi membiarkan cucunya tersebut hanyut dengan kesendirian yang harus dialaminya bahkan dia lebih mengedepankan kepentingannya daripada kepentingan anak-anaknya. Ibnu Hisyam berkata: " Biasanya, 'Abdul Muththalib menghamparkan permadaninya di naungan Ka'bah, lalu anak-anaknya duduk di sekitar permadani tersebut hingga dia keluar, dan ketika itu, tak seorangpun dari anak-anaknya tersebut yang berani duduk-duduk disitu untuk menghormati kedudukannya. Namun tidak demikian halnya dengan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ; tatkala beliau masih berusia di bawah dua dengan postur tubuh yang bongsor datang dan langsung duduk-duduk diatas permadani tersebut, paman-pamannya sertamerta mencegahnya agar tidak mendekati tempat itu. Melihat tindakan anak-anaknya itu, dia berkata kepada mereka: 'biarkan saja anakku ini melakukan apa saja! Demi Allah! Sesungguhnya dia nanti akan menjadi orang yang besar!'. Kemudian dia duduk-duduk bersama beliau di permadani itu, mengelus-elus punggungnya dengan tangan kasihnya.
Kemudian beliau merasa senang melakukan khalwat dan pergi ke gua hira melakukan ibadah. Adalah konsekwensi psikologis setelah Muhammad sering mengalami mimpimimpi indah bahwa beliau mendapatkan dirinya terdorong untuk melakukan khalwat, menyendiri di tempat-tempat sunyi karena kontemplasi spiritual amatlah mengasyikkan baginya.
Penelitian pertama, berangkat dari asumsi penulis mengenai perlunya menggunakan pendekatan historis untuk memahami Sirah. Dalam konteks tersebut bagian pertama akan menjelaskan secara rinci metodologi yang layak diterapkan bagi sebuah reformulasi sejarah perjalanan hidup dan kehidupan Muhammad Saw; bukan untuk menambah pengetahuan pembaca melainkan membuka pintu dialog dan diskusi, mengingat sejarah adalah dialog antara masa lalu dengan masa kini; dialog antara penulis sejarah dengan pembaca. Pada akhirnya semua itu bermuara kepada satu tujuan; yakni kebenaran yang merupakan dambaan setiap mukmin. Sebab itu penulis mengajak para pembaca mencermati sejarah Nabi berdasarkan ketelitian nalar dan ketajaman rasa, agar dapat lebih mengenal Rasulullah, lebih tertarik kepada ajarannya dan lebih cinta kepadanya.
Jadi, hanya ada dua pilihan; ke surga yang penuh dengan kesenangan atau ke neraka Jahim yang penuh dengan azab yang abadi. Mereka menjalani kehidupan mereka antara rasa takut dan pengharapan; mengharapkan rahmat Rabb mereka dan takut akan siksa-Nya. Mereka adalah sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Ta’ala: ”Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut”. (Q,.s. al-Mukminûn: 60). Mereka mengetahui bahwa dunia dengan kesengsaraan dan kesenangan yang ada di dalamnya tidak akan bisa menyamai sepasang sayap nyamuk (tidak ada apa-apanya-crimson) bila dibandingkan dengan kehidupan di Akhirat. Pengetahuan mereka yang kuat tentang hal inilah yang meringankan mereka di dalam menghadapi kepayahan, kesulitan dan kepahitan yang ada di dunia sehingga mereka tidak menyibukkan diri untuk mengoleksinya sebanyak mungkin bahkan terbetik di hati merekapun tidak.
Qushay ibn Kilab adalah negarawan, politisi dan militer ulung yang memimpin suku Qureisy ketika masih merupakan suku kecil yang berpindah-pindah tempat sebelum masuk ke Kota Mekkah. Cukup lama waktu yang diperlukan untuk memisahkan diri dari suku (induknya), Kinanah yang bermukim di belahan utara semenanjung Arab Hijaz, yang kemudian memilih pemukiman bertetangga dengan Bani 'Udzrah. Dan dengan menggunakan pengaruh dan kekuasaan pemimpin Bani 'Udzrah, Qushay mencanangkan suatu rencana pendudukan kota Mekkah dan bilamana berhasil ia telah siap dengan sistim website kemasyarakatan yang dapat menjadikan Qureisy sebagai suku yang terkuat dengan kemampuan menjaga stabilitas dan keamanan pusat-pusat perdagangan di kota Mekkah dan sekitarnya, sehingga suku-suku yang bermukim di sekitar Tihamah dan Hijaz dengan mudah dapat diatur dan dikuasai. Ini berarti Qushay adalah simbol transformasi sosial dalam bangsa Qureisy dari masyarakat nomadisme8 menjadi masyarakat urbanisme9 tanpa kehilangan ciri-ciri nomadisnya. Adalah transformasi seperti ini merupakan fenomena umum yang berlaku pada bangsa Arab sebelum Islam, sebab dengan sistim organisasi tribalisme yang mengandalkan solidaritas tribal (suku), segala aturan konstitusi berjalan baik dan menjamin keamanan dan ketentraman setiap anggota masyarakat.